Hukum Keluarga Islam 1

Akreditasi Prodi Hukum Keluarga Islam

Visi

“Menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam yang Mandiri, Maju, dan Terkemuka di Asia Pada Tahun 2033”.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah sebagai mujahid, mujtahid, dan mujaddid dalam Ilmu Syariah yang bersumber dari kitab turats dan mu’ashirah;
  2. Menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan pemikiran, konsep dan teori-teori baru bagi kemaslahatan umat dalam Ilmu Hukum Keluarga Islam;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam Ilmu Hukum Keluarga Islam untuk peningkatan kesejahteraan lahir dan batin;
  4. Menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat tentang Hukum Keluarga Islam; dan
  5. Mengelola Program Studi Hukum Keluarga Islam yang mengedepankan Islamic Department Governance.

TUJUAN

  1. Mewujudkan sumber daya insani unggul dalam Ilmu Hukum Keluarga Islam;  
  2. Menghasilkan lulusan yang berakhlak karimah dan kompeten dalam Ilmu Hukum Keluarga Islam dan didukung oleh kemampuan teknologi serta mempunyai jiwa sociopreneur;
  3. Menghasilkan temuan-temuan ilmiah dalam Ilmu Hukum Keluarga Islam dan menerapkannya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat;
  4. Menjadikan Program Studi Hukum Keluarga Islam sebagai program studi yang mampu menegakkan nilai-nilai syariah dan budaya Islami di tengah-tengah masyarakat; dan
  5. Membangun sistem tata pamong Program Studi Hukum Keluarga Islam yang memenuhi prinsip Islamic Department Governance.