Perbankan Syariah

  • Home
  • Perbankan Syariah

Program Studi Perbankan Syariah di Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi berdiri pada tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Agama RI Nomor 679 Tahun 2019. Program Sarjana (S1) ini berada di bawah naungan Fakultas Syariah UNISBA. Jauh sebelum pendirian resmi tersebut, Fakultas Syariah UNISBA telah memiliki kajian perbankan syariah yang diwujudkan dalam konsentrasi pada Program Studi Muamalah sejak tahun 2002. Saat itu, Kemenag belum menyediakan nomenklatur prodi tersendiri untuk Perbankan Syariah dan mengarahkan penggunaan nama Muamalah sebagai payungnya.

Melihat tingginya kebutuhan dan antusiasme masyarakat terhadap pendidikan perbankan syariah, UNISBA melalui Fakultas Syariah mengajukan izin pembukaan prodi khusus Perbankan Syariah pada tahun 2018. Izin operasional tersebut terbit pada Agustus 2019, yang menandai dimulainya kembali program studi ini secara mandiri. Angkatan pertama mulai menjalani perkuliahan pada awal Oktober 2019, dan para lulusannya akan dianugerahi gelar Sarjana Ekonomi (S.E.). Sejak awal pendirian, program ini juga menjalin kemitraan dengan industri.

Hingga saat ini, Program Studi Perbankan Syariah UNISBA terus berkembang dengan jumlah mahasiswa yang meningkat setiap tahun. Program ini juga telah mulai menghasilkan lulusan yang siap berkarier di sektor perbankan syariah. Selain itu, kurikulum dan kegiatan akademiknya senantiasa disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan industri perbankan syariah nasional. Dari segi penjaminan mutu pendidikan, program studi ini telah berhasil meraih akreditasi dengan peringkat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022. Status akreditasi terbaru tersebut berlaku hingga 6 Juli 2027 dan mencerminkan komitmen prodi terhadap standar pendidikan tinggi yang berkualitas.

Visi

Menjadi Program Studi Perbankan Syariah yang Mandiri, Maju, dan Terkemuka di Asia Pada Tahun 2033

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah sebagai mujahid, mujtahid, dan mujaddid dalam Ilmu Perbankan Syariah yang bersumber dari kitab turats dan mu’ashirah;
  2. Menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan pemikiran, konsep dan teori-teori baru bagi kemaslahatan umat dalam Ilmu Perbankan Syariah;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam Ilmu Perbankan Syariah untuk peningkatan kesejahteraan lahir dan batin;
  4. Menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat tentang Perbankan Syariah; dan
  5. Mengelola Program Studi Perbankan Syariah yang mengedepankan Islamic Department Governance.

Tujuan

  1. Mewujudkan sumber daya insani unggul dalam Ilmu Perbankan Syariah;
  2. Menghasilkan lulusan yang berakhlak karimah dan kompeten dalam Ilmu Hukum Keluarga Islam dan didukung oleh kemampuan teknologi serta mempunyai jiwa sociopreneur;
  3. Menghasilkan temuan-temuan ilmiah dalam Ilmu Perbankan Syariah dan menerapkannya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat;
  4. Menjadikan Program Studi Perbankan Syariah sebagai program studi yang mampu menegakkan nilai-nilai syariah dan budaya Islami di tengah-tengah masyarakat; dan
  5. Membangun sistem tata pamong Program Studi Perbankan Syariah yang memenuhi prinsip Islamic Department G

Sasaran

  1. Terpenuhinya kuantitas dan kualitas sumber daya insani yang unggul dalam Ilmu Perbankan Syariah;
  2. Terpenuhinya kualitas lulusan dalam Ilmu Perbankan Syariah yang memiliki kemampuan teknologi dan jiwa sociopreneur dengan ciri 3M: mujahid, mujtahid, dan mujaddid;
  3. Dihasilkannya penelitian unggulan dalam merespon kebangkitan peradaban Islam; terimplementasinya hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam Ilmu Perbankan Syariah untuk penguatan jati diri program studi;
  4. Terpenuhinya layanan kepada masyarakat tentang Perbankan Syariah; dan
  5. Terpenuhinya Islamic Department Governance dalam manajemen program studi.

Download Sertifikat Akreditasi Prodi Perbankan Syariah

No SK Akreditas Program Studi Perbankan Syariah : 4265/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2022 dengan Akreditasi “Baik” 

  1. Praktisi Perbankan Syariah
  2. Konsultan Perbankan Syariah
  3. Peneliti pada bidang Perbankan Syariah
  4. Auditor di berbagai Lembaga Keuangan dan Perbankan Syariah
  5. Analis Perbankan Syariah
  6. Enterpreneur
  1. Menguasai Ilmu Perbankan Syariah Baik secara Teori maupun Praktik
  2. Menguasau Ilmu Akuntansi Bank Syariah
  3. Menguasai Ilmu Manajemen Perbankan Syariah
  4. Menguasai Konsep dan Prinsip Manajemen Pembiayaan di Lembaga Keuangan Non Bank dan Perbankan Syariah
  5. Menguasai dan Mampu Menerapkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terkait dengan Ilmu Perbankan Syariah serta Cara Kerja Perbankan Syariah

SOP Bimbingan Skripsi Pengajuan Judul Skripsi dan SOP Ujian Proposal